banner 728x250

Bupati Kubu Raya Ingatkan Pemilik Kios di Simpang Durian, Penataan Kawasan Diperketat

  • Share
Kuburaya

Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan kawasan yang tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu titik yang menjadi perhatian serius adalah kawasan Simpang Durian, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan sekaligus jalur lalu lintas yang cukup padat.

Dalam upaya mengoptimalkan penataan kawasan tersebut, Sujiwo secara langsung mengingatkan para pemilik kios agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penegasan ini bukan tanpa alasan, mengingat kawasan Simpang Durian memiliki peran strategis sebagai wajah daerah serta pusat pergerakan ekonomi masyarakat sekitar.

Bupati Sujiwo menekankan bahwa penataan bukan semata-mata soal keindahan, tetapi juga menyangkut ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama. Ia mengajak para pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga keteraturan, mulai dari penempatan kios, penggunaan badan jalan, hingga kebersihan lingkungan sekitar.

Menurutnya, keberadaan kios dan aktivitas perdagangan tentu sangat penting bagi roda perekonomian lokal. Namun demikian, jika tidak diatur dengan baik, justru dapat menimbulkan berbagai persoalan seperti kemacetan, kesemrawutan, hingga berkurangnya kenyamanan bagi pengguna jalan dan warga sekitar.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Justru kita ingin usaha masyarakat terus tumbuh. Tapi semua harus berjalan tertib dan sesuai aturan agar manfaatnya bisa dirasakan bersama,” tegas Bupati Sujiwo dalam keterangannya.

Penataan kawasan Simpang Durian dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik kios mengenai batasan area berjualan, tata letak bangunan, serta pentingnya menjaga fasilitas umum. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif.

Selain itu, Bupati Sujiwo juga mengingatkan bahwa penataan kawasan merupakan bagian dari pembangunan jangka panjang Kabupaten Kubu Raya. Kawasan yang tertata rapi akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat luas dan para pengguna jalan yang melintas setiap hari.

Ia menilai, Simpang Durian memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kawasan perdagangan yang tertib dan representatif. Dengan dukungan semua pihak, kawasan ini dapat menjadi contoh penataan yang berhasil dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga membuka ruang dialog dengan para pemilik kios. Jika terdapat kendala di lapangan, masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi. Pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah penataan.

“Kami ingin penataan ini dipahami sebagai upaya bersama, bukan sekadar penertiban. Kalau kawasan ini tertata baik, yang untung juga masyarakat dan para pedagang,” ujar Sujiwo.

Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung langkah pemerintah dengan menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan yang telah disepakati. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama agar penataan kawasan Simpang Durian dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, penataan Simpang Durian diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara sehat. Upaya ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membangun daerah yang tertib, maju, dan ramah bagi semua.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *