banner 728x250

Polemik UMKM di GT Radial Sungai Raya Dalam, Bupati Sujiwo Ambil Sikap Tegas

  • Share
Kuburaya

Kuburaya – Isu penolakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan GT Radial Sungai Raya Dalam kembali memantik perhatian publik. Peristiwa yang terjadi usai peresmian kawasan Pusat Kuliner Kalimantan Barat di Serdam ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para pelaku usaha kecil yang sudah bersiap berjualan. Polemik tersebut akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menyatakan sikap tegas terhadap pihak pengelola lokasi.

UMKM Sudah Siap, Namun Dilarang Berjualan

Permasalahan bermula ketika puluhan pelaku UMKM telah menyiapkan lapak, bahan makanan, serta perlengkapan dagangan sejak pagi hari. Mereka sebelumnya ikut berpartisipasi dalam acara pembukaan kawasan kuliner yang digadang-gadang menjadi ruang ekonomi baru bagi masyarakat. Namun, harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan setelah mereka menerima larangan untuk kembali berjualan di halaman GT Radial sehari setelah acara peresmian.

Sejumlah pelaku UMKM mengaku bingung karena tidak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait perubahan kebijakan tersebut. Salah satu pelaku UMKM bahkan menyampaikan secara singkat, “Kami bingung mau ke mana,” menggambarkan kondisi mereka yang sudah mengeluarkan modal, tetapi tidak diberi kepastian tempat berjualan.

Penjelasan dari Perwakilan UMKM

Wakil Ketua Bidang Usaha Koperasi Desa (Kopdes) Serdam, Rizal Mustamsir, menyampaikan bahwa para pelaku UMKM telah mengikuti seluruh arahan panitia sejak awal kegiatan. Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh UMKM, termasuk dalam hal kebersihan dan ketertiban lokasi.

Ia menegaskan bahwa para pedagang telah membersihkan area setelah acara selesai dan tidak meninggalkan sampah. Namun, keesokan harinya mereka justru menerima pemberitahuan bahwa area tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas jual beli, dengan alasan pemakaian lokasi hanya bersifat sementara saat pembukaan.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan karena UMKM merasa telah diperlakukan tidak adil, terlebih kawasan tersebut sebelumnya diperkenalkan sebagai pusat kuliner yang ramah bagi pelaku usaha kecil.

Respons Tegas Bupati Sujiwo

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo langsung turun tangan. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pengelola GT Radial yang dinilai tidak mendukung keberlangsungan UMKM lokal. Dalam pernyataannya, Sujiwo menegaskan bahwa pelaku UMKM seharusnya mendapatkan ruang untuk berkembang, bukan justru dihambat.

Dengan nada keras, Sujiwo menyampaikan,

“Publik harus tahu mana pengusaha yang punya hati nurani dan mana yang tidak,”

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan kemarahan sekaligus kepedulian kepala daerah terhadap nasib UMKM. Ia juga menilai bahwa penolakan tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah daerah yang sedang mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.

Kekecewaan atas Perlakuan terhadap UMKM

Sujiwo mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyayangkan perlakuan yang diterima para pedagang. Menurutnya, para pelaku UMKM telah beritikad baik dan mempersiapkan dagangan dengan sungguh-sungguh. Hal ini ia sampaikan dengan lugas melalui pernyataan,

“UMKM sudah masak, sudah datang, tapi ditolak. Itu yang membuat saya sedih sekaligus marah.”

Bagi Sujiwo, kondisi tersebut tidak hanya merugikan UMKM secara materi, tetapi juga melukai rasa keadilan. Ia menilai dunia usaha seharusnya memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar, terutama pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

Evaluasi Perizinan dan Langkah Administratif

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pemanfaatan ruang usaha di kawasan tersebut. Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah administratif apabila ditemukan pelanggaran aturan.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah telah memberikan ruang dialog dan toleransi sebelumnya, namun jika tidak ada itikad baik, tindakan tegas akan ditempuh. Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan sebagai bentuk penegakan aturan demi kepentingan publik.

Dalam pernyataan lainnya, Sujiwo kembali menegaskan komitmennya terhadap rakyat kecil dengan mengatakan,

“Kalau untuk urusan rakyat, saya tidak akan pernah ragu. Dunia usaha jangan pelit pada masyarakat di sekitarnya.”

Dampak terhadap Citra Pusat Kuliner Serdam

Polemik ini dinilai berpotensi menghambat tujuan awal pembentukan kawasan Pusat Kuliner Kalimantan Barat. Alih-alih menjadi ruang yang inklusif dan menggerakkan ekonomi lokal, konflik ini justru menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku UMKM.

Sejumlah pihak menilai bahwa tanpa kejelasan kebijakan dan komitmen bersama, konsep pusat kuliner akan sulit berkembang. Padahal, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan akan terus membuka ruang dialog agar polemik ini tidak berlarut-larut. Penyelesaian yang adil dan berpihak pada UMKM menjadi prioritas utama. Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Dengan sikap tegas yang ditunjukkan Bupati Sujiwo, diharapkan ke depan tidak ada lagi praktik yang merugikan pelaku UMKM. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan ruang publik sebagai tempat yang ramah bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *